Simak Perihal Dukun Santet Di Indonesia - KabarMisteri
loading...
logo

Simak Perihal Dukun Santet Di Indonesia

Simak Perihal Dukun Santet Di Indonesia



Bicara bab dukun santet, ada suatu moment cukup bersejarah dibalik keyakinan terkait perihal itu di Indonesia. Pada tahun 1998-1999 kemarin, berlangsung moment pembantaian besar dengan korban lebih dari 200 orang yang disangka sebab pengetahuan santet atau praktik pengetahuan hitam. Moment yang lantas diberi nama Pembantaian Banyuwangi 1998, ini memunculkan pelbagai pertaruhan, terhitung konspirasi politik. Tahun 2015 lalu pemerintah bahkan juga akan memutuskan untuk buka kembali perkara ini buat memeriksanya selesai. Bulan Juli 2017 tempo hari, Komnas HAM berkunjung ke Banyuwangi untuk share info serta data sehubungan perkara itu. Penyidikan direncanakan selesai September akan datang. Hasilnya kelak dapat langsung dikasihkan Kejaksaan Agung.

Lepas dari itu semua, nyata-nyatanya praktik dukun santet sampai sekarang terdapat banyak ‘peminatnya’. Walaupun sebenarnya pemerintah baru-baru ini menyepakati terdapatnya masalah santet, akhir 2016 saat lalu. Jadi, apa sebetulnya yang membuat orang Indonesia terdapat banyak yang yakin kapabilitas pengetahuan gaib ini? Serta bagaimana juga masalah santet dapat berlaku jika pembuktiannya saja susah? Yuk baca dahulu penjelasan Hipwee News & Fitur kesempatan ini!

Modernitas udah menjalar, tetapi mengapa orang terdapat banyak yang lebih pilih yakin dukun ketimbang orang yang pasti memiliki ilmu?
Pokok jawabannya ada pada kefrustasian sosial. Sosiolog Kampus Gadjah Mada, Arie Sudjito, mengemukakan jika modernisasi yang sedang diagung-agungkan sekarang tidak dengan cara mutlak dapat membuat perubahan orang jadi logis. Menurut dia, beberapa orang yang masih yakin pengetahuan hitam beberapa memandang modernisasi tak dapat membuat perubahan nasib mereka jadi sejahtera. Berikut ini yang diberi nama kefrustasian sosial. Sampai sekarang, masih banyak orang-orang yang lebih mempercaya dukun untuk menuntaskan problem rejeki, pekerjaan, jodoh, sampai beberapa hal yang memiliki bau mencelakakan orang seperti santet. Mereka sekedar beberapa orang yang menggilai beberapa cara instant.

Akhir tahun 2016 lalu, DPR setuju untuk menyepakati masalah yang mengontrol terkait santet atau perdukunan. Masalah ini seringkali diperdebatkan lama
Kontroversi delik santet udah jadi perbincangan semenjak 1990. Faksi kontra keberatan karena pembuktian dapat susah dikerjakan di pengadilan. Beberapa tahun masalah itu ketahan dalam draf, pada akhirnya Panitia Kerja Perancangan KUHP yang terdiri dalam perwakilan DPR serta pemerintah menyepakati masalah itu dimasukkan dalam R-KUHP. Aturan yang mengontrol terkait kapabilitas supranatural itu ada pada Masalah 295 KUHP Buku II Bab V terkait Tindak Pidana pada Keteraturan Umum. Tersebut bunyi masalah itu:

Tiap-tiap orang yang mengatakan dianya sendiri miliki kapabilitas gaib, memberitahu, berikan asa, tawarkan atau tentukan dukungan layanan terhadap orang kalau sebab tindakannya bisa memunculkan penyakit, kematian, penderitaan mental, atau fisik satu orang dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau dipakai denda terbanyak Category IV.

Sebagian orang memandang masalah ini tidak butuh diteruskan. Tetapi jika memandang masih jumlah praktik ini dikerjakan di beberapa wilayah, rasa-rasanya butuh juga. Ketimbang meresahkan…
Satu diantara soal yang menjadi pemikiran mengapa masalah ini keukeuh dipertahankan merupakan sebab praktik perdukunan santet itu dapat memunculkan keresahan serta ketakutan masyarakat. Buat banyak orang-orang yang masih yakin pengetahuan hitam, kehadiran dukun santet mungkin saja satu ultimatum. Mereka diliputi ketakutan serta keresahan, jika satu kala melakukan hal salah, santetlah yang melakukan tindakan. Walau mungkin mereka udah tersentuh tehnologi, tetapi keyakinan ragam itu masih digenggam sepanjang banyak tetua masih hidup serta mewariskan keyakinan mirip.

Terus bagaimana efektivitasnya jika nyata-nyatanya cuma beberapa orang yang mengatakan dukun santet saja yang dapat dikenai masalah itu?
Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, mengaku jika soal klenik sama ini memang terdapat banyak berlangsung di Indonesia. Mulainya dianya sendiri kuatir bab bagaimana nanti jika perkara perdukunan butuh dibuktikan sedang praktik itu sifatnya gaib. Tetapi pada akhirnya masalah itu diambil jalan tengahnya. Cuma beberapa orang yang mengatakan saja yang dapat dikenai masalah itu. Ini jelas jadi sumber pertanyaan, lalu bagaimana efektivitas masalah itu jika dukun-dukun itu pilih buat tidak mengatakan? Sebab ditambah jika masalah itu tidak berlaku kalau pengakuannya datang dari orang.

Tidak sekedar di Indonesia lho, nyatanya pengetahuan hitam di luar negeri pun terdapat banyak dipraktikkan sampai sekarang, perumpamaannya saja Voodoo di Afrika Barat atau sekte-sekte sihir di Amerika Selatan. Tidak meduga ya negara semaju AS terdapat banyak yang yakin sihir..

Disclaimer: Images, articles or videos that exist on the web sometimes come from various sources of other media. Copyright is fully owned by the source. If there is a problem with this matter, you can contact