Jadi bentuk penghormatan terhadap beberapa pendiri serta pendahulu Kabupaten Batang dan pelestarian pada kebudayaan, Tombak Pusaka Kyai Abirowo yang punyai panjang empat mtr., awal kalinya di letakkan pada keturunan Raden Pangeran Alit atau lebih diketahui dengan nama Pangeran Batang yang bawa tombak itu dari Sendang Duwur Lamongan Jawa Timur sampai ke Batang Jawa Tengah.
Sekarang selanjutnya dengan sah bisa dikebumikan oleh Bupati Batang Wihaji di Gedong Pusaka, Pendopo Agung Kabupaten Batang, Sabtu (30/3/2019).
Proses persemayaman Tombak Pusaka Kyai Abirowo dan delapan tombak serta dua keris pusaka pengiring, dengan diawali boyongan dari Kelurahan Kauman ke arah Pendopo Agung oleh Susanto Waluyo yang masih keturunan Pangeran Batang.
Bupati Batang Wihaji dibarengi RM. Saifullah yang jadi wakil keturunan Pangeran Batang serta keturunan Pangeran Batang yakni Susanto Waluyo mengemukakan, Pemkab Batang selamanya menghargai asal mula leluhur riwayat dari beberapa pendahulu serta pendiri Kabupaten Batang, lewat penghormatan pada Tombak Pusaka Kyai Abirowo, yang dipakai jadi senjata di saat perjuangan.
“Alhamdulillah Tombak Pusaka Kyai Abirowo yang sejauh ini diharapkan, selanjutnya diperbolehkan oleh keturunan Pangeran Batang supaya bisa dikebumikan pada tempat yang sepatutnya yakni Pendopo Agung Kabupaten Batang,” paparnya.
Bupati mengharapkan dengan disemayamkannya Tombak Pusaka Kyai Abirowo di Pendopo Agung, jadi lambang untuk warga Batang buat bertambah guyub serta rukun, biar di saat depan bertambah baik serta proses pembangunan bertambah cepat.
“Setelah dikebumikan di Pendopo Agung, acara kirab Tombak Pusaka Kyai Abirowo akan dijalankan tiap tanggal 8 April dengan terus izin keturunan Pangeran Batang,” tangkisnya.
Sesaat RM. Saifullah mengatakan, Tombak Pusaka Kyai Abirowo adalah senjata kebesaran Kabupaten Batang, karena itu telah sepatutnya jikalau di letakkan di Pendopo Agung Kabupaten Batang. Buat lakukan boyongan dari keturunan keluarga besar Pangeran Batang membutuhkan proses panjang serta selanjutnya dengan ikhlas mereka mengijinkan agar dikebumikan pada tempat yang sepatutnya.
“Selama ini perawatannya dijalankan oleh keturunan Pangeran Batang, serta kedepannya meskipun tempat persemayaman dipindahkan di Pendopo Agung, keluarga besar terus dikasihkan akses seluas-luasnya buat lakukan perawatan,” bebernya.
Dia bercerita kalau Raden Pangeran Alit atau Pangeran Batang yakni cucu dari Sunan Sendang Duwur atau Raden Sayid Nur Rohmat. Tombak Pusaka Kyai Abirowo mulai dibawa oleh Raden Pangeran Alit dari Sendang Duwur ke Batang pada tahun 1.600-an.
“Dan lewat beliaulah di turunkan beberapa Adipati, termasuk juga Adipati Batang,” ujarnya.
Sesaat menurut Susanto Waluyo, keturunan Pangeran Batang, semuanya keluarga besar dengan tangan terbuka mempersilakan Tombak Pusaka Kyai Abirowo buat dikebumikan di Pendopo Agung.
“Prosesi ini dijalankan dalam rencana nguri-uri (melestarikan) budaya, lantaran tombak ini yakni senjata pusaka peninggalan leluhur buat dikebumikan pada tempat yang wajar. Kami juga ucapkan terima kasih lantaran Pemkab Batang rela memberikannya tempat persemayaman yang wajar di Pendopo Agung,” terangnya.
Sejauh ini, sambungnya, Tombak Pusaka Kyai Abirowo dikebumikan di tempat tinggal Bambang Slamet Riyadi. Seusai beliau wafat tombak itu diwariskan terhadap saya, lantaran adalah putra paling tua.
“Ini telah jadi “titi wanci” (saatnya), buat dikebumikan di Pendopo Agung, lebih Tombak Pusaka Kyai Abirowo adalah pusaka kebesaran warga Kabupaten Batang,” bebernya.
Susanto menginginkan, biar generasi muda turut melestarikan beberapa benda bersejarah yang ada pada nusantara. Tetapi dalam memperlakukannya, jangan lantas mengundang kesyirikan.
“Lihatlah nilai historisnya yang tinggi, karena itu kala menjaga serta menaruh harus dengan baik, jangan lantas memicu kehancuran,” tegasnya. (MC Batang, Jateng/Heri)